Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menyerahkan Prajurit Satu TB, pelaku warga hingga korban meninggal dunia, ke Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih. Sejumlah barang bukti turut diserahkan.
Penyerahan prajurit TNI AD itu dilakukan Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi disaksikan Kabid Propam Polda Papua Kombes Rudi Asriman dan Kabid Humas Kombes Polisi Cahyo Sukarnito pada Kamis (4/9/2025). Sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil nomor polisi PA-1790-AV, satu pucuk senjata api organik dan tujuh butir amunisi serta barang bukti lainnya turut diserahkan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga saksi dalam kasus penembakan itu. “Ketiga saksi itu yang bersama tersangka di dalam mobil,” katanya, dilansir Antara.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Cahyo Sukarnito menambahkan Pratu TB ditangkap tim Jatanras Reskrimum Polda Papua dan Satgas Gakkum Damai Cartenz pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.23 WIT. Pelaku sebelumnya dilaporkan menembak warga sipil bernama Obet Manakin (16) hingga korban meninggal.
“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti maka kasusnya sekarang ditangani Pomdam XVII Cenderawasih,” kata Cahyo.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan membenarkan terjadinya kasus penembakan yang dilakukan anggota TNI AD berinisial Pratu TB terhadap warga sipil Lambert alias Obet di Entrop, Kota Jayapura.
Dari laporan yang diterima, penembakan itu bermula karena kesalahpahaman antara Pratu TB dengan korban. Tembakan yang dilakukan Pratu TB mengenai bagian pinggang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapendam.