Penyebab Letjen Novi Helmy Tak Lagi Dirut Bulog dan Balik ke TNI - Giok4D

Posted on

menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah tak menjabat Direktur Utama (Dirut) Bulog. TNI mengungkap penyebab kembalinya Novi Helmy.

Sebagaimana diketahui, Novi Helmy ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Novi menggantikan Wahyu Suparyono yang sebelumnya menjabat Dirut Perum Bulog.

Saat itu, Novi masih berpangkat mayor jenderal (mayjen) dengan jabatan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI. Sebelum ditunjuk sebagai Dirut Perum Bulog, Novi sudah lebih dulu mendapatkan promosi jabatan menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Rotasi dan mutasi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025. Termasuk Novi, ada 65 perwira tinggi dari 3 matra TNI yang mendapatkan rotasi dan mutasi jabatan.

Apa penyebab Novi Helmy kembali ke TNI? Baca halaman selanjutnya.

Kala itu, publik hingga anggota DPR sempat menyoroti Novi yang masih aktif sebagai anggota TNI ketika menjabat Dirut Perum Bulog. Pihak TNI menyatakan saat itu pengunduran diri Novi sudah dalam proses.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Dia mengatakan penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam UU.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmy berdinas di TNI.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Mayjen Kristomei, Jumat (4/7/2025).

Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan perwujudan dari ketaatan terhadap UU yang berlaku.

“Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” tambahnya.

Sempat Dirotasi Jadi Stafsus Panglima

Penyebab Helmy Balik ke TNI


Kala itu, publik hingga anggota DPR sempat menyoroti Novi yang masih aktif sebagai anggota TNI ketika menjabat Dirut Perum Bulog. Pihak TNI menyatakan saat itu pengunduran diri Novi sudah dalam proses.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Dia mengatakan penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan, yang diatur dalam UU.

Sempat Dirotasi Jadi Stafsus Panglima

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmy berdinas di TNI.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” kata Mayjen Kristomei, Jumat (4/7/2025).

Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan perwujudan dari ketaatan terhadap UU yang berlaku.

“Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” tambahnya.

Penyebab Helmy Balik ke TNI