Polda Metro Periksa 5 Saksi Terkait Teror ke DJ Donny

Posted on

Dirreskrimum Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan teror yang dialami Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Saksi yang telah diperiksa sebanyak lima orang.

“Ada beberapa, satu, dua, lima. Ya (lima orang diperiksa),” ujar Iman seusai rakor penerapan KUHP dan KUHAP baru di sebuah hotel kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Dia menerangkanitu adalah orang-orang yang mengetahui atau mendengar langsung kejadiannya. Kini proses penyelidikan terus berlangsung.

“(Saksi yang diperiksa) ya sesuai dengan apa yang mengetahui, mendengar, ataupun melihat, ataupun mengalami,” ucap dia.

Dia melanjutkan sejumlah alat bukti telah diamankan. Kini bukti-bukti tersebut akan dianalisis untuk yang telah dilaporkan.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan ya untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami,” jelas Imam.

“Nanti akan segera, mudah-mudahan segera bisa mengkonstruksikan pasalnya maupun mengarah pada tersangkanya siapa,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, kreator sekaligus selebgram, Ramon Dony Adam atau DJ Donny, melapor ke Polda Metro Jaya terkait teror yang dialaminya. DJ Donny mengaku diteror dengan cara rumahnya dilempari molotov hingga bangkai ayam.

“Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

DJ Donny mengatakan aksi teror tersebut bukan hanya terjadi sekali. Dia menyebutkan bangkai ayam dikirim dalam bentuk paket dengan kalimat ancaman di dalamnya.

“Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla…, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” jelasnya.

Aksi pelemparan molotov juga terekam kamera CCTV di rumah DJ Donny yang kemudian diunggahnya di aku media sosialnya. Dalam rekaman yang diunggah, terlihat dua orang pria mengenakan jas hujan melempar bom molotov ke rumah DJ Donny.

DJ Donny mengatakan teror juga dialami rekan-rekan sesama influencer. Rangkaian teror yang dialaminya mengancam keamanan keluarganya. Dia berharap pihak kepolisian bergerak dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” imbuhnya.

Laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.