Polisi Fasilitasi Penyerahan Barang yang Dijarah dari Rumah Sahroni

Posted on

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR nonaktifdi Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi juga memfasilitasi penyerahan barang-barang yang dijarah dari rumah Sahroni.

“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).

Maryati mengatakan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang telah kepada pihak keluarga.

“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai iktikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujar Win.

massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Tak hanya melakukan perusakan, massa juga menjarah barang-barang yang ada di rumah Sahroni.

Sejumlah barang yang dijarah antara lain jam tangan Richard Mile, tas-tas branded, hingga patung Iron Man. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.