Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 2 Orang Ditangkap

Posted on

Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas pengoplosan gas subsidi di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota . Dua orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap.

“Dari lokasi diamankan dua orang, inisial D dan F. Dua orang ini diduga pegawainya, pelaku yang mengoplos gas,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Minggu (14/9/2025).

Eko menyebutkan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pengoplosan gas bersubsidi. Kedua pelaku D dan F diamankan ketika sedang mengoplos gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram pada Sabtu (13/9) sore.

“Diamankannya kemarin (Sabtu, 13/8) sekitar jam 16.30 WIB oleh Polsek Tanahsareal. Ketika diamankan, dua pelaku sedang mengoplos gas. Jadi modusnya mengoplos gas dari tabung 3 kilogram yang subsidi ke tabung 12 kilogram yang non subsidi,” kata Eko.

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti 45 tabung gas kemasan 3 kilogram, 4 tabung 5 kilogram, dan 10 tabung 12 kilogram. Selain itu, diamankan alat penyuntikan gas, timbangan, pisau dan penutup segel 55 buah.

Eko menambahkan, Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Pemilik rumah pengoplosan gas bersubsidi masih ditelusuri.

“Kasus ditangani Satreskrim Polresta, sekarang masih dikembangkan. Terkait sudah berapa lama beroperasi, di mana peredarannya, masih diselidiki,” kata Eko.

Tonton juga video “Ini Modus Licik Pengoplos Elpiji di Purwakarta, Raup Rp 70 Juta” di sini: