Polresta Serang Kota menegaskan tidak ada pesta perayaan di tempat umum di . Hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan izin keramaian untuk acara malam Tahun Baru 2026.
“Sampai dengan saat ini, baik Polda maupun Polres belum menerima surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Senin (29/12/2025).
Hotel-hotel pun diimbau tidak menyalakan kembang api pada pergantian malam tahun baru, tapi acara musik masih dimungkinkan. Ia pun memastikan tak ada acara hiburan di Alun-Alun Kota Serang maupun kawasan Royal.
“Di hotel-hotel juga tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Itu sudah ada imbauan. Kalaupun ada kegiatan, kemungkinan hanya di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum,” katanya.
Yudha menyampaikan polisi akan menindak pelanggaran selama malam tahun baru. Polisi juga akan menggelar patroli pengamanan.
“Apabila ditemukan, tentu akan kami lakukan imbauan. Namun jika tetap melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Yudha mengajak seluruh pihak tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Menurutnya, masyarakat harus memiliki empati terhadap para korban bencana di Sumatera.
“Mengingat adanya duka atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru secara berlebih-lebihan,” ujarnya.
