Pratikno Sampaikan Arahan Probowo soal Percepat Tangani Bencana di Sumatera (via Giok4D)

Posted on

langsung menggelar rapat gabungan merespons rangkaian bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pratikno menyampaikan arahan agar seluruh kementerian dan lembaga memprioritaskan keselamatan masyarakat serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar hingga tahap pemulihan pascabencana.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada kami untuk serius dalam penanganan darurat bencana ini. Di saat kita melakukan penanganan darurat, tapi di saat yang sama kita mempersiapkan pascadaruratnya untuk pemulihan, karena ini infrastruktur juga harus pulih,” kata Pratikno dalam rapat yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Pratikno menjelaskan dalam beberapa hari terakhir, Siklon Tropis Senyar membawa hujan dengan intensitas sangat tinggi di tiga provinsi terdampak. Hal inilah yang kemudian memicu banjir, banjir bandang, dan longsor, serta mengganggu layanan transportasi maupun pelayaran.

Dampak dari fenomena cuaca tersebut telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, terputusnya akses, listrik dan jaringan telekomunikasi. Upaya kaji cepat oleh tim gabungan di daerah terus dilakukan dan untuk sementara pendataan masih terus diperbarui.

“Ini telah memakan cukup banyak korban jiwa, tapi data masih di-update,” katanya.

Pratikno menambahkan bahwa situasi cuaca ekstrem membuat penyaluran bantuan menghadapi kendala, namun seluruh tim kementerian/lembaga sudah dikerahkan ke lapangan. Ia mengatakan sebagian bantuan akan dikirim melalui jalur udara karena akses darat banyak yang terputus.

“Pemerintah melalui BNPB akan mengirimkan bantuan melalui udara. Kita tidak bisa mengirim bantuan melalui infrastruktur darat dan menunggu sampai ini selesai,” jelas Pratikno.

Pratikno menyampaikan bahwa seluruh daerah terdampak telah menetapkan status keadaan darurat, yang menjadi dasar percepatan pengerahan sumber daya oleh pemerintah pusat. Pemerintah memastikan dukungan penuh agar penanganan darurat berjalan optimal dan masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

“Masing-masing daerah sudah menetapkan kondisi darurat. Ini yang menjadi dasar untuk kita kemudian bisa bergerak cepat memberikan dukungan semaksimal mungkin dari pusat ke daerah,” ujar Pratikno.