Polisi menangkap pelaku motor berinisial RE (39) di Pancoran Mas, Depok. Modusnya, pelaku berpura-pura ditabrak untuk mencuri motor korban.
“Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U (berhasil melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Peristiwa itu terjadi Jumat (2/1) pukul 17.00 WIB di Pancoran Mas, Depok. Mulanya, korban sedang mengantar temannya usai bermain mini soccer ke Gang Pancoran, Ratujaya, Pancoran Mas.
Sesampainya di Jalan Raya Dipo Ratujaya, pelaku berniat melakukan penipuan dengan modus mengatakan bahwa korban telah menabrak menyerempet motor adik pelaku tanpa tanggung jawab.
“Sehingga pelaku mengajak korban untuk kembali ke TKP yang telah di susun pelaku,” ucapny.
Pelaku pun mengambil alih motor korban. Pada saat pelaku sudah menaiki motor, korban sempat menahan pelaku.
“Lalu terjadi tarik menarik kendaraan dan pelaku terjatuh menabrak pagar rumah warga,” tutupnya.
Warga sekitar lokasi pun membantu mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.
