merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu yang dirotasi adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, yang kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan mutasi tersebut. Mutasi itu tertuang dalam surat keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
“Informasinya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Dalam berkas yang dilihat infocom, posisi Dirdik Jampidsus akan digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo. Nurcahyo sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menunjuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan. Posisi Kapuspenkum selanjutnya bakal diisi Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.