Skip to content
    INFO POST
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Politik
      • Berita Kriminal
      • Berita Internasional
      • Berita Lokal
      • Berita Terkini
      • Berita Dunia
      • Berita Militer
      • Berita Keagamaan
      • Berita Kesehatan
      • Berita Terbaru
      • Berita Hukum
      • Berita Kecelakaan
    Homepage/Berita Kriminal/Tuntutan 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta untuk Terdakwa Pelecehan Seksual

    Tuntutan 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta untuk Terdakwa Pelecehan Seksual

    By adminPosted on 05/05/2025

    Mataram – I Wayan Agus Suartama (IWAS), terdakwa kasus pelecehan seksual, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Perbuatan Agus disimpulkan melawan hukum.

    Baca Juga
    “10,11 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum Selama Libur Nataru”

    Share this:

    Related posts:

    • MR Ditangkap Polsek Cempaka Putih karena Memeras Pasangannya

    • ASN Dinas Sosial Pontianak Ditangkap karena Mencabuli Anak Asuh di Hotel

    • Wanita Ditemukan Membusuk Setelah Ditusuk Pacar, Pelaku Mengaku Gunakan Obeng

    Baca Juga
    “Disparekraf DKI Perkuat Pariwisata dan Ekraf lewat Jakarta Light Festival”
    Posted in Berita KriminalTagged I Wayan Agus Suartama, pelecehan seksual, tuntutan hukum

    Post navigation

    Previous post Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan Truk Tangki Minyak di Pakistan Melonjak Menjadi 19 Orang
    Next post Prabowo Evaluasi 6 Bulan Pertama Pemerintahan: 28 Kebijakan Baru Dibuat
    • Respons Cepat 110 Polresta Pekanbaru: Polri Hadir dalam Genggaman Ponsel
    • Telkomsel Klaim 90% Jaringan di Aceh Telah Pulih Pascabencana
    • Memanas, Arab Saudi Serukan Separatis Yaman Mundur!
    • Polres Rohul Patroli Susur Sungai Cek Debit Air, Ini Hasilnya
    • KKP: Udang Ditarik AS Bukan Kasus Baru, Tapi Produk Lama
    • Rosan Roeslani Laporkan Perkembangan Kampung Haji ke Prabowo
    • Pesan Kapolri Kepada Buruh Saat Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah
    • China Sanksi 20 Perusahaan AS Gegara Penjualan Senjata ke Taiwan
    • Aksi Dosen UIM: Meludahi Kasir Swalayan, Kini Berharap Kekeluargaan
    • Pengakuan Dosen di Makassar Ludahi Kasir Swalayan gegara Emosi
    Baca Juga
    “Polres Tanjung Priok Raih Penghargaan IKPA Terbaik Kedua Tahun 2024”
    • polisi (114)
    • korupsi (97)
    • KPK (74)
    • suap (64)
    • Prabowo (59)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Infopost - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Giok4D
    • Situs Terpercaya
    • Lihat Detail