Wakil Menteri Dalam Negeri () Akhmad Wiyagus berbicara mengenai pentingnya inovasi dalam pemerintahan daerah guna mendukung visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wiyagus menjelaskan inovasi daerah merupakan implementasi dari amanat UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 yang kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tentang Inovasi Daerah.
Pernyataan itu disampaikan Wiyagus saat memberikan sambutan dalam acara Innovative Government Award (IGA) 2025 di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Wiyagus menjelaskan bahwa IGA sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah.
“Innovative Government Awards tahun ini mengusung tematik Asta Cita, yang secara langsung menguatkan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan visi pembangunan nasional melalui delapan cita-cita utama,” kata Wiyagus dikutip dari keterangan tertulis.
Wiyagus mengatakan IGA memastikan inovasi dari daerah-daerah selaras dan relevan dengan prioritas strategis pemerintah pusat. Dengan demikian, kata dia, program tersebut menghasilkan solusi yang tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Wiyagus menjelaskan mengenai prinsip UU Pemerintahan Daerah yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Langkah tersebut, sambung Wiyagus, dapat menjadi pendorong kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah.
Dia menjelaskan Asta Cita secara konsep mengedepankan kolaborasi multisektor, yang menekankan setiap sumber daya manusia menjadi subjek pembangunan, serta menekankan bahwa pembangunan menjadi tanggung jawab bersama.
“Mulai dari pemerintah hingga masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, serta kematangan kompetensi. Sehingga kolaborasi multi sektor ini mampu mendukung percepatan pembangunan nasional yang didasarkan pada prinsip swasembada sumber daya alam dan kemandirian daerah,” kata Wiyagus.
Selain itu, kata Wiyagus, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan menjadi landasan agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, terutama melalui hilirisasi produk unggulan daerah dan pengembangan sektor-sektor strategis yang memberdayakan masyarakat luas.
“Dengan demikian, transformasi yang hadir dalam Asta Cita ini tidak hanya memajukan daya saing nasional secara keseluruhan, tetapi juga memperkuat fondasi keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok negeri, dengan menciptakan siklus produktif yang berjalan beriringan dan memiliki korelasi yang positif. Mulai dari sumber daya manusia yang kompeten, sumber daya alam yang kaya dan penerapan teknologi yang semakin maju akan menjadi instrumen strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak dan berkelanjutan,” urai Wiyagus.
Wiyagus mencontohkan inovasi yang berlandaskan Asta Cita yaitu Jembatan dan Sumur Bor Berkemajuan Non-APBD di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Program tersebut, kata dia, merupakan solusi kolaboratif untuk mengatasi keterbatasan anggaran dengan memanfaatkan gotong royong, partisipasi masyarakat, dan dukungan donatur tanpa APBD maupun kontraktor.
“Program ini membangun 56 jembatan dan berbagai sumur bor yang dampaknya dapat meningkatkan mobilitas, akses ekonomi, pendidikan, dan air bersih. Inovasi ini menjadi model pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kemandirian masyarakat,” kata dia.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
