Seorang warga Bogor, Jawa Barat berinisial F (26) mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (). F mengatakan awalnya ditawari kerja di Singapura tapi malah dibawa ke Kamboja.
Awalnya ayah F pada Sabtu, 25 Oktober 2025 menceritakan tentang kepergian anaknya itu ke Singapura pada awal September 2025 atas ajakan dari temannya untuk bekerja sebagai customer service. Ayah F menyebut teman anaknya itu cukup akrab sehingga tidak menaruh curiga meski tak tahu pasti perusahaan apa yang dimaksud.
“Seminggu dua minggu di Singapura lancar. Sampai sebulan sudah mulai akrab sama teman-temannya, sama bosnya mungkin. Kan lihat di status (WhatsApp) dia,” kata ayah F saat dihubungi.
Setelahnya, F diajak bepergian menggunakan mobil bersama beberapa orang. Sampai di satu titik, F menyadari bahwa dirinya sudah tidak berada di Singapura.
“Pas lihat di Google Maps, kok Kamboja, perbatasan Vietnam. Kaget dia, WA saya, ‘Pak, saya di Kamboja’,” kata ayah F.
Setibanya di Kamboja, F mengaku tinggal di ruko yang dijadikan kantor. F mengaku ke ayahnya bekerja menipu warga negara Indonesia (WNI) tapi tidak tahu persis penipuan apa yang dimaksud.
“Targetnya nipu orang Indonesia, berapa banyak dapet penghasilan nanti dikumpulin, di depan komputer, bukan judi online,” kata ayah F.
Dari cerita anaknya, ayah F menyebut ponsel anaknya tidak ditahan tetapi paspornya ditahan dengan tebusan USD 2.900. Di dalam ruko itu terdapat kurang lebih 18 orang di mana 8 orang merupakan WNI.
Sampai di satu waktu pada 21 Oktober lalu, F berhasil kabur bersama seorang temannya yang sesama WNI ketika mengambil pesanan makanan online di depan ruko. Ayah F juga sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait nasib anaknya itu.
Atas bantuan dari Kemlu, ayah F berhasil menghubungi anaknya yang masih berada di Kamboja dengan menyewa hotel. Namun, F mengaku ke ayahnya jika masih diteror melalui WA oleh para pelaku.
“Minta KBRI dan Kemlu mempercepat kepulangan anak saya biar sampai Indonesia selamat,” kata ayah F berharap.
Dihubungi terpisah, Plt Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah membenarkan F telah mendatangi KBRI Phnom Penh. Dia menyebut F tengah dalam penanganan pihak KBRI di sana.
“Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah datang dan melapor ke KBRI Phnom Penh, dan saat ini kasusnya sedang dalam penanganan pihak KBRI,” kata Heni kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Heni mengatakan KBRI Phnom Penh tetap melakukan pemantauan sambil menunggu proses F dipulangkan ke Indonesia. Kemlu, kata Heni, juga sudah berkomunikasi dengan keluarga F.
“KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan. Selama proses tersebut berlangsung, KBRI tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi yang bersangkutan dan berupaya memastikan yang bersangkutan dalam keadaan aman,” imbuhnya.
Dibawa ke Kamboja
Kemlu Buka Suara
Dihubungi terpisah, Plt Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah membenarkan F telah mendatangi KBRI Phnom Penh. Dia menyebut F tengah dalam penanganan pihak KBRI di sana.
“Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah datang dan melapor ke KBRI Phnom Penh, dan saat ini kasusnya sedang dalam penanganan pihak KBRI,” kata Heni kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Heni mengatakan KBRI Phnom Penh tetap melakukan pemantauan sambil menunggu proses F dipulangkan ke Indonesia. Kemlu, kata Heni, juga sudah berkomunikasi dengan keluarga F.
“KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan. Selama proses tersebut berlangsung, KBRI tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi yang bersangkutan dan berupaya memastikan yang bersangkutan dalam keadaan aman,” imbuhnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
