Diotaki WNA, Produsen Narkoba di Ancol Selundupkan Bahan Baku dari China

Posted on

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Bahan baku yang didapat para pelaku berasal dari China.

“Bahan-bahan yang diperoleh sebagian besar adalah dari sana (China),” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Empat orang tersangka ditangkap dalam kasus ini, yaitu HS, DM, PS, dan HSN. Budi mengatakan sindikat ini memiliki kurir khusus yang bertugas mengambil bahan baku narkoba dari China.

“Ya menurut pengakuan Tersangka, ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia. Lewat laut ada ya,” ujarnya.

Pengungkapan ini berawal dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni PS dan HSN. Mereka diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.

Budi menjelaskan sindikat ini menggunakan modus berlapis untuk mengelabui petugas. Mereka mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman berenergi serta mempermudah penyelundupan lintas negara.

“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” tutur Budi.

BNN kini memburu tengah tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam sindikat itu. Ketiganya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Masing-masing DPO berinisial CY, ZQ alias J, dan H. Adapun CY dan ZQ alias J merupakan warga negara (WN) China. ZQ diketahui sosok otak di balik produsen narkoba di Ancol tersebut.

“ZQ alias J perannya (sebagai) pengendali, pemilik barang dan pendanaan. Sedangkan C perannya sebagai koki dan peracik happy water. Kemudian H sebagai penjaga gudang di Jakarta,” imbuh Budi.

Simak juga Video: BNN Bongkar 746 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.174 Orang Ditangkap