Kronologi Pasutri Dibacok Mantan Suami di Pamijahan Bogor

Posted on

Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial HT (43) dan NB (41) menjadi korban pembacokan oleh pria di Pamijahan, , Jawa Barat (Jabar). Pelaku merupakan mantan suami dari korban wanita NB.

“Kronologinya ini kan yang perempuan mantan istrinya yang bersangkutan, jadi pelaku ini mantan suaminya lah. Barangkali informasinya (mantan istri) sudah kawin siri lagi,” kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Iwan Wahyudi, Selasa (6/1/2026).

Pembacokan itu terjadi dini hari tadi di kediaman korban di Pamijahan. Korban perempuan mengalami luka di kepala, tangan, dan telinga akibat sabetan senjata tajam. Korban pria juga terluka di kepala.

Polisi masih mendalami kasus pembacokan tersebut. Polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk lebih jelasnya mungkin nanti setelah kami lakukan pemeriksaan, karena nggak mungkin kita mintai keterangan kalau dalam keadaan sakit dan masih syok gitu. Nanti kalau sudah agak membaik nanti kita dalami dan lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial HT (43) dan NB (41) menjadi korban pembacokan di rumahnya di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku diduga mantan suami dari NB.

“Iya betul, (korban) sudah membuat laporan. Jadi korbannya dua orang, satu perempuan dan suaminya yang sekarang,” kata Kompol Iwan.