adalah tiga hari setelah tanggal 10 Dzulhijjah, tepatnya pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.
Namun, pada hari Tasyrik, umat Islam dilarang untuk berpuasa. Berikut ini jadwal .
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Menurut situs MUI, tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “yarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Sementara itu, menurut situs Kemenag, Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar), yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Berdasarkan SKB 3 Menteri dan hasil sidang isbat, Idul Adha 2025 jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Jika mengikuti ketetapan tersebut, maka Hari Tasyrik Idul Adha 2025 atau tiga hari setelah Idul Adha 2025 bertepatan dengan tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2024.
Situs MUI menjelaskan bahwa pada Hari Tasyrik Idul Adha, setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun, kecuali berpuasa. Alasannya karena waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada Hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Pada kesempatan lain, Hari Tasyrik juga disebut juga dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954).
Pada Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, seperti berzikir, berdoa, serta menyembelih hewan kurban. Perintah untuk berkurban termaktub dalam surat Al-Kautsar ayat 2 berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurban lah!”