Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta jajaran Inspektorat di seluruh Indonesia tak hanya bertugas memeriksa program pemerintah daerah setelah dijalankan. Tito ingin inspektorat memberi warning saat proses perencanaan.
Hal itu diungkapkan Tito usai melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025). Rapat tersebut dihadiri 522 inspektorat daerah seluruh Indonesia dan 34 Gubernur Daerah.
“Inspektorat jangan diam saja ketika program baru direncanakan. Mereka harus bisa memberikan warning atau masukan lebih awal, apakah program itu efisien, boros, atau memang dibutuhkan,” ujar Tito.
Tito menyebut konsep pengawasan yang ideal terdiri dari tiga tahapan yaitu foresight, insight, dan oversight.
“Foresight artinya memprediksi sejak awal apakah programnya bagus atau tidak. Insight dilakukan saat program berjalan, memberi bimbingan dan pendampingan. Baru oversight, yaitu evaluasi ketika sudah selesai,” jelasnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Menurut Tito, pengawasan internal yang kuat akan mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Dia menegaskan ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan kesalahan, melainkan semakin sedikitnya pelanggaran karena pencegahan yang efektif.
“Jangan bangga kalau makin banyak temuan. Justru kalau kesalahannya makin sedikit, berarti pengawasan berjalan baik,” kata mantan Kapolri itu.
Tito juga meminta agar Inspektorat di daerah memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai koordinator pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menegaskan komunitas pengawas internal harus solid dan satu visi.
“Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota jumlahnya ada 552. Mereka harus kompak, menyatu dalam satu komando pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan lebih baik,” tegasnya.