KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Pemerasan Agen Penyalur TKA di Kemnaker update oleh Giok4D

Posted on

telah memeriksa dua orang saksi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus korupsi kepengurusan calon tenaga kerja asing (TKA). KPK mendalami soal aliran uang hasil pemerasan ke agen TKA yang mengurus dokumen di Kemnaker.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin (2/6) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saksi yang diperiksa adalah mantan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker, Rizky Junianto (RJ), dan Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati (FS).

“RJ diperiksa terkait dengan aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemnaker,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

KPK juga mengonfirmasi terkait barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Rizky. Selain itu, untuk pemeriksaan Fitriana, KPK mendalami aliran uang hasil pemerasan ke agen TKA yang mengurus dokumen dan pihak lain yang menikmati duit tersebut.

“Didalami terkait aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen RPTKA di Kemnaker, dan peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan,” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

“Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Depdak KPK Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.